EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Antam (Persero) Tbk masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat terkait kewajiban divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen sahamnya.
Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya telah memberikan arahan bahwa apabila BUMN mendapat kesempatan untuk yang mengambil adalah konsorsium BUMN, termasuk di dalamnya adalah PT Antam dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
"Kemudian untuk saham Freeport itu posisi saat ini kan sedang dievaluasi pemerintah. Sesuai dengan aturan akan berurutan antara pemerintah, lalu daerah dan BUMN. Nah masalah BUMN saat ini kan sudah ada arahan bahwa yang ambil adalah konsorsium antara Antam dan Inalum atau memang konsorsium dari BUMN pertambangan," kata Tedy usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Antam, Kamis (31/3).
Tedy mengaku pihaknya juga sudah menggandeng perbankan untuk bisa membantu dari segi pembiayaan. Perbankan nantinya akan menyokong sumber pendanaan untuk menebus saham Freeport yang sebelumnya ditawarkan dengan nilai 1,7 miliar dolar AS.
Meski begitu, ia menolak untuk menyebutkan nama bank yang akan digandeng Antam bersama dengan konsorsium BUMN pertambangan. Tedy menilai, angka yang diajukan Freeport tergolong terlalu mahal. Karenanya ia menegaskan akan menunggu evaluasi pemerintah.
"Besarnya tentu sesuai dengan nanti evaluasinya. Kita tunggu saja," ujarnya.