EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta BPJS kelas tiga. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tegas menolak kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS.
"Kalau kita melihat kenaikan iuran BPJS, sementara kita menolak. Apapun kita menolak karena sebenarnya dari awal pertama ini BPJS sudah diketahui akan rugi negara. Jadi pemerintah mesti siap akan rugi," kata Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita, dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (1/4).
Suryadi mengatakan Apindo menolak kenaikan iuran BPJS lantaran masih belum memberikan pelayanan yang maksimal. Berdasarkan data yang dimiliki Apindo, rasio klaim BPJS Kesehatan dari PPU swasta mencapai 70 persen. Nilai ini jauh lebih rendah dengan rasio klaim peserta mandiri yang mencapai 300 persen.
Hal ini diyakini menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan sering kali mengalami masalah dana. "Klaim kita masih di bawah 100 persen. Kalau dinaikkan kan lucu. Yang rugi masyarakat, yang bukan dari perusahaan," kata dia.
Meskipun kenaikan iuran BPJS ini tidak terlalu berpengaruh terhadap operasional perusahaan, namun kenaikan iuran BPJS menjadi salah satu komponen yang membuat perusahaan merugi. Selain kondisi perekonomian tanah air yang tengah melemah, Suryadi juga menyebut kebijakan pemerintah lainnya justru menghambat pertumbuhan perusahaan.
"Indonesia sudah high cost economy. Jadi pengusaha di Indonesia mengalami high cost economy 30 persen dibanding luar negeri. Akhirnya pengusaha luar negeri masuk Indonesia dan kita mati," kata Suryadi.
Akibatnya, sambung dia, perusahaan pun terpaksa mengurangi jumlah karyawannya guna menyesuaikan dengan biaya operasional dan produksi perusahaan.