EKBIS.CO, JAKARTA -- Analis Riset Mandiri Sekuritas Tjandra Lienandjaja menilai penurunan bunga kredit perbankan untuk seluruh sektor menjadi satu digit akan sulit tercapai tahun ini.
Menurut Tjandra, perbankan masih harus menanggung biaya operasional yang tinggi untuk beberapa sektor kredit, terutama kredit mikro dan konsumer. Maka dari itu, kata dia, bunga kredit satu digit lebih realistis diterapkan untuk sektor korporasi pada tahun ini.
Untuk sektor korporasi, perbankan sudah dapat mengantisipasi biaya operasional dan biaya pencadangan untuk sektor tersebut, sehingga perbankan masih leluasa mendapat marjin. "Untuk mikro masih sulit, biaya operasionalnya terlalu tinggi. Jadi tahun ini tidak akan semua sektor bisa satu digit," katanya di Jakarta, Selasa (5/4).
Dari sisi permintaan kredit, Tjandra menilai akan ada kenaikan pada semester dua. Namun, dengan catatan, laju inflasi tahunan terus terjaga maksimal 4,5 persen dan likuiditas perbankan terus membaik.
"Jika inflasi 3-4 persen bisa dijaga mungkin aja satu digit, tapi butuh proses lama," ujarnya.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai pemerintah harus cermat dan proprosional untuk mengupayakan penurunan suku bunga kredit ke satu digit. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan juga harus melihat kemampuan bank untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah tersebut. Hal ini karena menurut dia, banyak perbankan yang masih kesulitan untuk menurunkan bunga kredit karena terbebani mahalnya biaya operasional dan biaya risiko kredit bermasalah.
"Jangan diuyak-uyak (dikejar-kejar) terus bank untuk turunkan bunga. Harus dilihat kemampuannya juga. Jika biaya pengeluarannya sudah ditekan, masih ada biaya dana, kredit bermasalah yang menjadi beban bank," katanya.
Pemerintah menginginkan bunga kredit perbankan dapat diturunkan menjadi satu digit pada tahun ini. Hal itu untuk mendorong daya saing ekonomi, dengan mempermudah akses pendanaan. Saat ini, bunga kredit perbankan berkisar di 12 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga kredit di Asia Tenggara yang sudah di bawah 9 persen.
Baca juga: Indeks Kondisi Ekonomi Nasional Melemah