EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kepada pemerintah kabupaten di Provinsi Maluku untuk kooperatif dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas gas alam cair (LNG) dalam proyek Blok Masela. Alasannya, meski sudah diputuskan pembangunan fasilitas LNG dilakukan di darat, hingga kini belum secara spesifik ditentukan lokasi pembangunannya.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Maluku Said Assagaff pada 28 Maret lalu untuk membahas perihal penentuan lokasi fasilitas LNG nantinya.
"Saat itu kami mohon disampaikan kepada bupati agar kabupaten tidak berebut lokasi onshore agar dibicarakan teknis tentukan lokasinya," ujar Amien saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa (12/4).
Selain itu Amien juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk ikut berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten agar menjaga tanah atau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan lokasi fasilitas LNG. "Bapak gubernur menyatakan akan menyampaikan kepada para bulat," ujarnya.
Presiden Jokowi telah memutuskan pembangunan fasilitas LNG di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku Tenggara Barat akan dilakukan di darat. Artinya, opsi pembangunan di laut yang sebelumnya sempat disetujui oleh Kementerian ESDM harus diubah.
Baca juga: Masyarakat Maluku Dibekali Diklat Migas untuk Kembangkan Blok Masela