EKBIS.CO, CIREBON -- Penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon telah membuat pendapatan PT Pelindo II anjlok. Pemutusan hubungan kerja (PHK) pun mengancam para karyawannya.
Manajer Operasional PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Yossianus Marciano, menjelaskan, selama ini, aktivitas bongkar muat batu bara menyumbang sekitar 80 persen pendapatan untuk Pelabuhan Cirebon. Karenanya, sejak ditutup pada 26 Maret 2016 lalu, pendapatan yang dihasilkan Pelabuhan Cirebon hanya sekitar Rp 100 juta.
"Menurun drastis," ujar Yossianus, Selasa (19/4).
Dengan pendapatan sebesar itu, maka tidak cukup untuk membayar seluruh gaji karyawan yang ada di Pelabuhan Cirebon. Jika kondisi tersebut berlangsung maka, maka ancaman PHK menjadi pil pahit yang harus diterima.
Adapun mereka yang terancam mengalami PHK adalah karyawan kontrak dan karyawan harian lepas. Padahal, sejumlah karyawan tersebut baru saja direkrut setelah dilarangnya pengambilan batu bara ilegal di Pelabuhan Cirebon oleh warga sekitar pelabuhan atau sering disebut grandong. Seperti diketahui, aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup sejak 26 Maret 2016.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan beralasan penutupan itu karena belum selesainya amdal serta adanya keluhan warga terkait debu batu bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, Dana Kartiman mengusulkan agar Pelabuhan Cirebon dikembangkan menjadi pelabuhan penumpang atau orang. Dengan demikian, maka Pelabuhan Cirebon akan mendorong wilayah Cirebon Metropoitan Raya, termasuk sebagai destinasi wisata.
Dana mengungkapkan, saat ini infrastruktur darat sudah menunjang untuk wilayah Cirebon Metropolitan Raya. Yakni tol Cipali dan double track kereta api. Selain itu, akan adapula Bandara Internasional Kertajati Majalangka untuk perhubungan udara. Karenanya, semua infrastruktur tersebut akan semakin lengkap jika ditambah dengan berfungsinya Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan penumpang.