Sabtu 23 Apr 2016 17:53 WIB

Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Garap Pasar Syariah

Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

EKBIS.CO,  PALEMBANG -- Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Sumatera Selatan pada tahun ini ditargetkan mulai menggarap pasar syariah melalui unit khusus dengan menginvestasikan dana Rp 10 miliar.

Direktur Utama Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel Dian Askin Hatta di Palembang, Sabtu (23/4) mengatakan, ketertarikan membuka unit syariah karena memproyeksikan pasar syariah akan berkembang pesat pada tahun mendatang.

"Untuk membuka unit syariah ini, perusahaan sudah belajar tata cara pengelolaannya dengan Jamkrida Banten dan Jabar seperti standar operasional, metode rekruitmen karyawan dan dewan pengawas, pengawasan, sistem, dan lainnya. Intinya, semuanya tidak boleh digabung dengan konvensional, harus dipisah," kata dia.

Untuk mempercepat realisasi, Jamkrida Sumsel sudah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dalam waktu dekat diagendakan akan dilakukan fit and profer test.

Sementara itu, aset PT Jamkrida Sumsel pada posisi Desember 2015 mengalami peningkatan sebesar Rp 10 miliar atau setara 40,47 persen menjadi sebesar Rp 36,17 miliar bila dibandingkan pada 2014. Dalam pembahasan dan penelitian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun Anggaran 2015 diketahui bahwa perusahaan daerah didirikan pada Juli 2014 tercatat per Februari di 2016 membukukan laba Rp 60,9 juta.

Dian sangat optimistis kinerja perusahaan akan meningkat pada 2016 karena per 1 Februari telah menerima tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp 25 miliar sehingga total modal sudah mencapai Rp 50 miliar.

"Saat ini Jamkrida Sumsel sudah menyalurkan Rp 500 miliar di perbankan yang sudah melakukan kerja sama. Sedangkan total nasabah yang dijamin sudah mencapai 4 .000 nasabah," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement