EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Jamhari mengatakan, secara finansial dan jangka pendek kontribusi sawit di lahan gambut cukup feasible. Namun, secara ekonomi, sosial, dan lingkungan jangka panjang lahan gambut perlu dikendalikan.
"Pemanfaatan lahan gambut perlu ada tata ruang dan rambu-rambu yang jelas," ujar Jamhari dalam acara Workshop Gambut untuk Budidaya Sawit di Yogyakarta, Selasa (26/4).
Jamhari menjelaskan, secara ekonomi pertumbuhan sawit di lahan gambut sebesar 16 persen per tahun sedangkan pertumbuhan di lahan mineral sekitar 10 persen. Dengan pertumbuhan tersebut, sebenarnya ada peluang pemanfaatan lahan gambut untuk komoditas sawit. Menurutnya, pemanfaatan lahan sawit tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi saja namun juga keberlanjutan jangka panjang.
"Kita nggak mengharamkan gambut tapi harus dikelola dan memberikan dampak positif, serta perlu ada pemetaan pembagian tata ruang," kata Jamhari.
Jamhari mengatakan, tata ruang dan pengendalian lahan gambut tersebut menjadi ranah pemerintah untuk melakukan pemetaan serta audit. Apalagi, saat ini pemerintah sudah membentuk Badan Restorasi Gambut yang bertugas untuk memetakan lahan-lahan gambut yang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan. Dengan demikian, pengelolaan lahan gambut ke depannya tetap bisa lestari.
Jamhari menjelaskan, sebenarnya teknologi untuk mengolah lahan gambut sudah ada namun transfer teknologinya ke petani belum maksimal. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan operasional di lapangan sehingga petani bisa membedakan perlakuan tata cara tanam untuk lahan gambut dan lahan mineral.