Ahad 01 May 2016 19:04 WIB

PLTA Peusangan Terkendala Pembebasan Lahan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Maman Sudiaman
Pembangkit listrik
Foto: Edwin/Republika
Pembangkit listrik

EKBIS.CO, JAKARTA -- Persoalan pembebasan lahan kerap menjadi ganjalan paling besar dalam pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali pembangunan pembangkit listrik. Seperti halnya proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan dengan kapasitas 88 Mega Watt (MW). 

Meski begitu, PT PLN (persero) menegaskan akan merampungkan proyek ini secepatnya. PLTA Peusangan 88 MW ini rencananya akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Aceh yang memanfaatkan energi baru terbarukan. 

Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menjelaskan, saat ini pembangunan PLTA telah mencapai 56,7 persen dan ditargetkan akan perkuat sistem Aceh pada 2019. Agung mengakui bahwa dalam pembangunan pembangkit dan transmisi ini PLN mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Hingga bulan Maret tercatat, dari total 246 Ha lahan yang diperlukan, 209 Ha di antaranya telah dibebaskan.  Sedangkan untuk SUTT 150 kV Bireun Takengon, Aceh dari 203 tower transmisi yang ditargetkan, sampai dengan April 2016 PLN baru berhasil membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi, sementara 84 masih dalam proses pembebasan lahan. 

Agung mengungkapkan, beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam  pembebasan lahan PLTA dan Transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah yang tak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada bulan Juni 2015.

"Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan, untuk itu kami berharap peran serta seluruh stakeholder terkait untuk segera mengatasi permasalahan pembebasan lahan ini, kami juga optimistis dengan bantuan Perpres no 4 tahun 2016 terkait percepatan infrastuktur kelistrikan, masalah ini akan segera teratasi," ujar Agung, Ahad (1/5). 

Selain masalah pembebasan lahan, lanjut Agung, dalam proses pembangunan PLTA Peusangan dan transmisi Bieruen - Takengon, PLN juga menghadapi beberapa kendala termasuk kondisi geologi terowongan yang kurang baik, sehingga proses penggalian

memerlukan waktu yang lama dan diperlukan adanya perubahan metode kerja. Lokasi underground powerhouse yang berada di daerah patahan bumi Semangko pun mengakibatkan perlu diadakannya penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan.

"Personel kami di lapangan saat ini bekerja ekstra keras untuk segera menyelesaikan hambatan yang terjadi, karena kami ingin menyelesaikan seluruh proses pembangunan sesuai target," ujar Agung.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement