Senin 02 May 2016 13:13 WIB

BKPM Luncurkan Desk Khusus untuk Investor Cina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aturan Penanaman Modal Internasional: Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aturan Penanaman Modal Internasional: Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (19/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan desk khusus Cina untuk memfasilitasi antusiasme investor asal Cina dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Desk ini akan mengawal minat investasi Cina yang realisasinya naik 47 persen pada 2015.

"Kami secara resmi membuka desk Cina dan menempatkan officer kami yang mampu berbahasa Mandarin dengan baik," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Senin (2/5).

Franky menjelaskan, desk Cina ini diharapkan dapat membantu investor Cina dalam berkomunikasi dengan baik sehingga mereka bisa mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan investasi di Indonesia. Selain itu, desk Cina tersebut juga akan memberikan bimbingan dan konsultasi bagi investor Cina untuk memperoleh perizinan penanaman modal.

Realisasi investasi Cina menunjukkan tren yang meningkat. Pada kuartal I 2016, realisasi investasi Cina mencapai 464,6 juta dolar AS atau naik 518,6 persen dibandingkan kuartal I 2016. Hal ini menempatkan Cina sebagai investor terbesar ke-4 setelah Singapura, Jepang, dan Hong Kong.

"Cina merupakan salah satu sumber investasi asing terbesar di Indonesia dan investasinya meningkat pesat dalam dua tahun terakhir," kata Franky.

Franky menambahkan, BKPM terus berupaya untuk memfasilitasi investor Cina salah satunya yakni dengan membuka kantor perwakilan BKPM di Beijing. Kantor tersebut sedang tahap finalisasi dan diharapkan dapat beroperasi pada tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement