Rabu 04 May 2016 22:42 WIB

Menperin: Energi Dibutuhkan Industri Manufaktur Luar Jawa

Red: Didi Purwadi
Menteri Perindustrian, Saleh Husin (dua kana) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (tengah) bersama anggota DEN usai menghadiri Sidang Anggota Dewan Energi Nasional ke-17 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (4/5).
Foto: ist
Menteri Perindustrian, Saleh Husin (dua kana) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (tengah) bersama anggota DEN usai menghadiri Sidang Anggota Dewan Energi Nasional ke-17 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (4/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian kembali menegaskan agar sumber daya energi tidak lagi hanya dijadikan komoditas ekspor, melainkan lebih sebagai modal pembangunan nasional. Konsekuensinya, peran energi sebagai penghasil devisa ekspor lambat laun akan semakin dikurangi dan sebaliknya sumber energi digunakan sebagai bahan baku/energi bagi pengembangan industri manufaktur terutama di luar Jawa.

“Khususnya bagi industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara. Sektor industri manufaktur menghendaki jaminan ketersediaan energi dalam jumlah memadai dan harga yang kompetitif,” kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, saat menghadiri Sidang Anggota Dewan Energi Nasional ke 17 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (4/5).

Ke depan, energi listrik akan dibutuhkan dalam jumlah sangat besar khususnya dalam pengolahan hasil tambang (nikel, biji besi, bauksit, tembaga) yang saat ini sedang dikembangkan di luar Jawa. Demikian pula gas bumi, industri masih membutuhkan pasokan dengan harga yang bersaing untuk bahan baku atau feedstock industri pupuk dan petrokimia serta untuk energi dalam proses produksi.

“Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar USD 7,18/MMBTU, Sumatera Utara sebesar USD 8,9/ MMBTU, dan harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal USD 5/MMBTU,” katanya.

Usulan itu melalui surat Menteri Perindustrian No. 524  tanggal 17 November 2015 kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri.

PLTN Thorium

Guna memenuhi pasokan energi bagi industri, Menperin mengungkapkan perlunya pengembangan energi yang salah satunya ialah melalui PLTN thorium. “Sumber bahan baku thorium ini melimpah di Bangka Belitung. Hal ini sangat diperlukan mengingat ke depan kebutuhan energi untuk industri sangat besar dan tentu dengan harga yang kompetitif,” ujarnya

Di Indonesia, imbuhnya, sumber daya thorium di Babel diperkirakan mencapai 170 ribu ton. Dengan perhitungan 1 ton thorium mampu memproduksi 1.000 MW per tahun, maka jumlah bahan baku tersebut cukup untuk mengoperasikan 170 unit pembangkit listrik selama 1.000 tahun.

Dari sisi total biaya produksi termasuk operasional, pembangkit listrik itu juga lebih murah karena hanya USD 3 sen per kWH. Sedangkan batu bara mencapai USD 5,6 sen, gas (USD 4,8 sen), tenaga angin (USD 18,4 sen) dan panas matahari (USD 23,5 sen).

Anggota DEN dari akademisi, DR Tumiran, mengungkapkan pendapat senada. Dia menyatakan penyediaan energi untuk industri sangat penting bagi kesinambungan perekonomian, lapangan kerja dan kemandirian.

“Teknologi penyediaan energi terus berkembang dan kita dapat memanfaatkannya sesuai peta potensi energi nasional, termasuk teknologi reaktor yang generasi kini sudah jauh berbeda dengan generasi sebelumnya. PLTN thorium seperti yang disampaikan Menperin, dapat menyediakan kebutuhan energi yang semakin meninggi ,” ungkapnya.

Pengajar dan mantan Dekan Fakultas Teknik UGM ini juga mengatakan, pemanfaatan thorium termasuk diversifikasi energi. Ini sejalan dengan aktivitas industri yang telah menyerap investasi dan SDM, juga mensyaratkan keberlanjutan dan jaminan pasokan atau security of supply.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement