EKBIS.CO, JAKARTA-- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bawang merah di Jawa Timur. Upaya ini untuk mencegah praktik kartel di pasar.
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan jelang bulan Ramadan dan Lebaran, KPPU melakukan serangkaian sidak di beberapa kota, yang diawali dengan sidak distribusi bawang merah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (9/5).
Dengan kenaikan harga bawang merah yang mencapai sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram, Sidak KPPU berfokus pada apakah kenaikan harga bawanh merah disebabkan berkurangnya pasokan akibat hasil panen yang menurun. Selain itu, sidak untuk melihat rantai distribusi pemasaran bawang merah yang terlalu panjang dan berakibat tingginya harga.
Melalui sidak ini KPPU ingin memberikan sinyal ke pelaku pasar bahwa KPPU mengawasi perilaku pedagang-pedagang besar tersebut terus menerus. ''Dengan begitu, diharapkan pelaku pasar tidak melakukan tindakan anti persaingan atau praktek kartel seperti yang terjadi pada distribusi bawang putih dan daging sapi beberapa waktu lalu,'' ungkap Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Senin (9/5).
Informasi yang dikumpulkan melalui sidak ini akan menjadi dasar bagi KPPU dalam menyampaikan saran kepada pemerintah terkait pasokan bahan kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran pada Juni-Juli 2016.
Soal harga bawang merah yang tinggi, secara terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui harga bawang merah saat ini memang tinggi. Namun, panen raya yang akan tiba dua pekan lagi.
Amran mengaku sudah melakukan operasi pasar bawang merah dengan harga Rp 22 ribu per kilogram. ''Kami siapkan 23 ribu ton untuk operasi pasar,'' kata Amran.
Menurutnya, penanganan pangan tidak instan. Tapi ada solusi permanen yang disiapkan Kememtan salah satunya dengan Toko Tani Indonesia.