EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pihaknya mendorong adopsi teknologi netral di frekuensi 450 Mhz guna meningkatkan kecepatan penetrasi broadband.
Menurut I Ketut Prihadi, saat ini untuk spektrum frekuensi 800 Mhz, 1.800 Mhz, 2.100 Mhz dan 2.300 Mhz sudah mengadopsi teknologi netral, yang membebaskan operator dalam penggunaan teknologi di spektrum tersebut. "Tinggal satu yang belum, yang belum adalah 450 Mhz," katanya di Jakarta, Selasa (10/5).
I Ketut Prihadi mengatakan, spektrum frekuensi 450 Mhz memiliki karakteristik khusus yang dapat mendorong percepatan penetrasi broadband terutama di daerah pinggiran dan pedalaman. Hal ini karena jangkauan dari spektrum frekuensi 450 Mhz lebih luas dibandingkan frekuensi di atasnya. Satu BTS di spektrum 450 MHz bisa menjangkau 30-40 km.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya kini tengah merancang peraturan menteri (RPM) terkait dengan penerapan teknologi netral, sehingga nantinya dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaan di lapangan. Dengan penerapan teknologi netral pada 450 Mhz, operator dapat menggunakan teknologi yang tepat agar dapat berkembang. Selain itu juga menjamin kesetaraan terhadap seluruh operator yang ada.