Lebih lanjut ia mengatakan Inggris pun tak mau ketinggalan, pada akhir tahun lalu menyetujui untuk mengelontorkan dananya hingga 14,6 juta dolar AS untuk membangun lembaga penelitian khusus yang terfokus pada pengembangan mata uang digital karena negara tersebut meyakini teknologi Bitcoin diprediksi kuat akan merevolusi dunia, seperti halnya internet.
Sebuah kota di Swiss bernama Zug juga telah melakukan transaksi dengan Bitcoin, dan Walikota Doffi Muller menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan Swiss terhadap inovasi teknologi baru semacam perusahaan-perusahaan Fintech.
Seakan tak mau kalah, kota New York, Amerika Serikat juga telah merampungkan regulasi Bitcoin yang dinamainya BitLicense dan perusahaan ternama, seperti Microsoft, Rakuten, Overstock, dan Time Inc telah menerima pembayaran melalui Bitcoin.
“Fenomena penggunaan Bitcoin secara global sudah jelas mulai banyak dipakai di negara lain karena kehebatannya. Sama saja kita dulu juga tidak menyangka internet sehebat ini. Ini efisiensi di era sharing economy yang semakin berkembang. Coba bayangkan untuk kirim uang sekalipun ke negara lain bisa dalam sekejap atau hitungan detik saja dan itu juga tak dikenakan biaya,” terangnya.
Sekjen Asoasiasi Pengusaha Digital Indonesia ini juga menyarankan sebaiknya pengusaha dan pemerintah tak perlu ragu atau khawatir menggunakan Bitcoin. Alasannya karena pada dasarnya Bitcoin dapat dipelajari dan diaplikasikan teknologinya untuk mendukung efisiensi sistem kerja.
“Kita coba lihat regulasi yang ada di Jepang dan Inggris, BitLicense muncul untuk bantu perusahaan nerapin regulasi KYC (Know Your Customer) dan anti pencucian uang dalam bisnis,” kata Anthony.