EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, pemerintah mempertimbangkan permintaan industri agar melarang ekspor kelapa. Larangan ini akan dikaji lebih dalam untuk mengetahui seberapa jauh permasalahan komoditas kelapa di Tanah Air.
"Memang betul sekali bahwa ada suatu wacana untuk larangan ekspor kelapa, namun saya masih belum tahu seberapa serius kondisi komoditas kelapa di dalam negeri," ujar Thomas di Jakarta, Senin (23/5).
Thomas mengatakan, wacana larangan ekspor ini harus dikaji secara mendalam dan serius agar tidak dianggap sebagai diskriminasi. Thomas mengatakan, sebelumnya pemerintah Indonesia telah melakukan larangan ekspor terhadap biji mentah kakao. Menurutnya, larangan ekspor biji mentah kakao berhasil menumbuhkan industri pengolahan atau hilirisasi industri di dalam negeri sehingga ada nilai tambah.
"Kami pelajari dengan serius larangan ekspor untuk komoditas kelapa tersebut," kata Thomas.
Thomas menjelaskan, untuk mendorong hilirisasi kelapa maka Indonesia harus bisa membuat produk olahan kelapa yang bernilai tambah tinggi. Selain itu, kesejahteraan petani kelapa juga harus diperhatikan. Menurut Thomas, petani kelapa sulit mendapatkan nilai ekonomi dari produk kelapa karena adanya rantai pasok yang panjang, banyaknya tengkulak, dan kelembagaan yang lemah. Untuk memotong mata rantai pasok tersebut dibutuhkan sinergitas antar-kementerian/lembaga dan melakukan pendekatan yang menyeluruh.
"Ada banyak tengkulak, jadi harus dipelajari lagi sehingga bisa potong rantai pasok itu dan mensejahterakan petani," ujar Thomas.
Baca juga: Komoditas Kelapa Indonesia Dinilai Masih Terbengkalai