Kamis 26 May 2016 10:58 WIB

Pembayaran Pungutan Dana Sawit Kini Dilayani Secara Online

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Petani mengangkut hasil panen buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Kamis (10/2).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Petani mengangkut hasil panen buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Kamis (10/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit bermitra dengan Sucofindo meluncurkan layanan elektronik untuk pembayaran (e-billing) pungutan dana sawit dengan tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Direktur Utama BPBD Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pungutan ini bersifat strategis karena bakal digunakan untuk mendukung program biodiesel, stabilisasi sawit, dan verifikasi energi terbarukan. Selain itu, dana ini juga‎ akan dimanfaatkan untuk mendukung program turunan dari sawit, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) petani, serta promosi sawit Indonesua yang berkelanjutan.

"Karena dana ini sanagta startegis, maka diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan monitoring pembayaran dana sawit yang telah dibayarkan oleh masing-masing eksportir,‎" ujar Bayu, Kamis (26/5).

Bayu menjelaskan, layanan elektornik pembayaran pungutan dana sawit ini merupakan bentuk komitmen BPBD Kelapa Sawit dalam jumlah akuntabilitas, kemudahan, dan kepastian. Melalui layanan online ini, maka masing-masing eksportir maupun pemerintah dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan setiap waktu.

Menurut Bayu, dengan sistem e-billing maka akan mengefisiensikan segala bentuk kinerja. Misalnya dengan pemangkasan waktu administasi yang biasanya membutuhkan waktu satu hari, kali ini eksportir hanya membutuhkan waktu 30 menit tanpa meninggalkan perkantoran mereka.

"Diharapkan sistem ini juga bisa memberikan sumbatan yang sesuai dengan visi pemerintah dalam e-goverment. Kita juga ingin membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan kelapa sawit," kata Bayu.

Sistem ini nantinya akan dimulai pada 1 Juni 2016. Meski dimulai pada awal bulan Juni, pihaknya masih menerima pembayaran secara konvensional selama empat bulan ke depan. Artinya, pada September semua pembayaran harus melalui e-billing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement