Kamis 26 May 2016 13:21 WIB

Perbankan Sambut Baik E-Billing Dana Sawit

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Kelapa sawit
Kelapa sawit

EKBIS.CO,  ‎JAKARTA -- Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan program layanan elektronik (e-billing) untuk pembayaran pungutan dana sawit. BPBDKS akan bekerja sama dengan tiga bank milik pemerintah yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Pemimpin Wilayah BRI Jakarta 1 Budi Satria‎ mengatakan, Bank BRI sangat mendukung layanan elektronik pembayaran dana sawit ini karena bisa memberikan kemudahan kepada para eksportir dalam melakukan pembayaran. Sebab eksportir dapat melakukan pembayran di mana saja baik di 10.612 Unit Kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun 211.499 Unit E-Chanel BRI.

"Secara teknis kita sudah siap untuk pembayaran online sawit. Kita punya cash management system (CMS) yang digunakan untuk transaksi perusahaan," ujar Budi, Kamis (26/5).

Layanan elektronik ini membuat kegiatan eskpor sawit akan lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor dan memabntu Sucofindo dama memonitor secara online.

Senior Vice President Transaction Banking Sales Group‎ Bank Mandiri Teddy Yunirman menegaskan, Bank Mandiri telah berkomitmen untuk mendukung layanan pembayaran pungutan dana sawit dengan billing tersebut. Saat ini Bank Mandiri telah menjadi bank penerima dana pungutan sawit dengan porsi mencapai 78 persen dari total pungutan dana sawit.

"Persentase lebih besar karena bank Mandiri memiliki banyak nasabah perkebunan. Tapi intinya kami memberi pesan bahwa kami dan BPDP mendukung pemerintah dalam pungutan ini," kata dia.

‎Sementara Wakil Direktur BNI Supratarto menuturkan, sebagai bank mintra dari BPDPKS, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan BNI dalam industri sawit khususnya slogan BPDPKS 'dari sawit untuk sawit'.

Kemudahan layanan pungutan dana sawit dari eksporti ini bisa melalui channel Teller BNI dan Internet Banking Corporate yaitu BNI Direct. Layanan setoran ini merupakan layanan terintegrasi secara host to host antara BNI, BPDPKS, dan PT Sucofindo yang bertindak sebagai surveyor.

"Jumlah pungutan ekspor sawit yang disetorkan ke BNI sampai sekarang telah mencapai Rp 1,8 triliun," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement