EKBIS.CO, JAKARTA -- Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digalakkan oleh pemerintah sejak tahun 2016 hingga 2021 telah menyalurkan dana sebesar Rp 6,59 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk 105.684 pekebun sawit dengan luas lahan mencapai 242.537 hektare.
"Kinerja PSR dari tahun 2016 sampai 31 Desember 2021 itu realisasi penyaluran PSR kita ini baru mencapai 242537 hektare yang melibatkan pekebun sebanyak 105.684 pekebun dengan dana PPKS yang sudah kita salurkan Rp6,59 triliun," kata Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari dalam webinar di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Penyaluran dana PSR mulai meningkat pada 2019 mencapai Rp2,2 triliun dengan luas lahan 90.491 hektare kepada 39.994 pekebun dan kembali meningkat pada puncaknya di 2020 yaitu sebesar Rp2,67 triliun dengan luasan 94.033 hektare kepada 40.707 pekebun. Namun pada tahun 2021 penyaluran dana menurun menjadi Rp1,26 triliun dengan luas lahan 42.212 hektare kepada 6.266 pekebun.
Dalam program PSR tersebut, kata Sunari, juga sekaligus sebagai pembenahan dalam segi legalitas baik lahan maupun kelembagaan, meningkatkan produktivitas kebun pertanian yang sebelumnya menghasilkan 2,5 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektare per tahun menjadi 5 hingga 6 ton per hektare per tahun, dan mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memenuhi prinsip keberlanjutan dalam industri kelapa sawit.
"Program peremajaan sawit rakyat kita arahkan pada empat pilar, yang pertama legalitas baik legalitas lahan maupun kelembagaan, kemudian arahan kepada produktivitas kita tingkatkan jadi kita dapat mendorong produktivitas sawit dapat sampai 5 sampai 6 ton CPO per hektare per tahun," katanya.
Selain untuk program PSR, BPDPKS juga menyalurkan dana untuk program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. "Di sarana dan prasarana, pada 2021 kita sudah menyalurkan kan Rp21,1 miliar memang masih relatif sedikit. Tahun 2022 akan kita dorong lebih banyak lagi," kata Sunari.
Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit tersebut antara lain untuk penyediaan benih, pupuk dan pestisida, alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, dan verifikasi teknis untuk sertifikasi ISPO bagi petani swadaya.
Dana dari BPDPKS juga digunakan untuk program pengembangan SDM seperti pelatihan, pendidikan, penyuluhan, serta pendampingan dan fasilitasi. Sunari mengatakan pengembangan SDM tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya.