Jumat 27 May 2016 16:16 WIB

Bertemu Presiden Prancis, Jokowi Tolak Pajak Minyak Sawit

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Seorang pekerja mengecek kualitas minyak sawit mentah (CPO) di pabrik pembuatan minyak sawit.
Foto: REUTERS
Seorang pekerja mengecek kualitas minyak sawit mentah (CPO) di pabrik pembuatan minyak sawit.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Francois Hollande di sela-sela pelaksanaan G7 Summit di Ise-Shima, Jepang, Jumat (27/5). Dalam pertemuan bilateral tersebut, Jokowi meminta pemerintah Prancis membatalkan rencana menaikkan pajak untuk minyak kelapa sawit impor.

"Indonesia mengharapkan dukungan pemerintah Prancis agar pembahasan mengenai rencana pajak sawit tidak dilanjutkan oleh Parlemen Prancis sehingga ekspor sawit Indonesia dapat terus dilanjut," ujar Presiden Jokowi, seperti dituturkan Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

Prancis berencana mengenakan pajak atas minyak kelapa sawit impor. Pada tahun pertama, pajak akan dikenakan 300 euro per ton. Pajak ini kemudian akan naik menjadi 500 euro per ton pada 2018 dan 700 euro per ton pada 2019. Pada 2020, pajak sawit akan naik menjadi 900 euro per ton.

Aturan tersebut telah dicantumkan dalam draf Undang-Undang Keanekaragaman Hayati. Jika disetujui oleh Parlemen Perancis, maka Undang-Undang akan berlaku mulai 2017.

Pemerintah Indonesia tak setuju dengan aturan tersebut karena diyakini akan merugikan eksportir. Jika pajak dinaikkan, pemerintah khawatir penjualan minyak sawit Indonesia akan menurun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement