Senin 30 May 2016 18:09 WIB

Relaksasi Aturan LTV Diyakini Mampu Dorong Pertumbuhan Kredit

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Pameran gedung apartemen saar pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Ahad (14/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pameran gedung apartemen saar pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Ahad (14/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Paramadina, Firmanzah menilai, aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit konsumer yang akan segera direlaksasi oleh Bank Indonesia akan berdampak pada pertumbuhan kredit. Hal ini karena sektor properti merupakan salah satu lokomotif yang dapat mendorong pertumbuhan kredit.

Pertumbuhan kredit pada kuartal I 2016 sebesar 8,71 persen. Angka ini menurun dibandingkan kuartal IV 2015 yang sebesar 11,7 persen.

"Memang ada beberapa sektor yang penting untuk bisa menjadi lokomotif, dan itu adalah properti. Salah satu lokomotif untuk pertumbuhan kredit secara keseluruhan," kata Firmanzah saat ditemui di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/5).

Segmen kredit di industri perbankan dinilai lebih besar kredit korporasi dibandingkan kredit konsumer seperti Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Meski aturan LTV ini dimaksudkan untuk segmen kredit konsumer, Rektor Universitas Paramadina ini meyakini, hal ini juga akan berdampak pada kredit korporasi di perbankan. Sebab, kredit korporasi juga akan melihat segmen ritel.

"Karena misalnya properti, itu kan tidak kurang dari 40 sektor terkait kalau properti terdorong. Kalau properti naik, sektor elektronik juga akan naik, sektor petrochemical juga akan naik, sektor besi baja juga naik, semen," ujarnya.

Ekonom Permata Bank, Josua Pardede membenarkan, aturan LTV ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan untuk pertumbuhan kredit. Menurutnya, sejauh ini perbankan sudah mulai shifting ke sektor ritel karena melihat kondisi pada saat ekonomi global dan domestik mengalami pelemahan, lebih berdampak pada sektor korporasi.

"Sekarang, kecenderungannya perbankan mulai melirik sektor-sektor ritel yang lebih survive di tengah kondisi domestik," ujarnya.

Baca juga: BI Rilis Relaksasi Aturan LTV di Kuartal III 2016

       

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement