Senin 06 Jun 2016 17:25 WIB

Perusahaan Bayar THR Lebih Awal Bisa Cegah Macet Saat Mudik

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya lebih awal, jangan H-7 seperti yang menjadi tradisi selama ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemberian THR lebih awal dapat mengurangi macet saat mudik.

"Kalau bisa satu bulan sebelum Idul Fitri, jadi orang bisa beli tiket," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/6).

Menurut Jonan, jika THR baru dibayarkan satu minggu jelang Idul Fitri, orang cenderung akan berebut tiket di tanggal yang sama. Akibatnya, tak semua pemudik dapat terangkut.

Secara umum, Jonan menyebut jumlah armada yang disiapkan untuk melayani pemudik tahun ini meningkat rata-rata 3-4 persen dibanding tahun lalu. Khusus pesawat terbang, jumlahnya meningkat lebih banyak, yakni lima persen. "Sampai tanggal 24, ada 519 pesawat udara yang akan digunakan untuk penerbangan terjadwal," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement