EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan bahwa rencana mengimpor raw sugar atau gula mentah sebanyak 381 ribu ton yang ditugaskan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X ditujukan untuk stabilisasi harga khususnya pada tingkat konsumen.
"Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula pasir dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya adalah BUMN," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Berdasarkan Rapat Terbatas Kemenko Perekonomian, PTPN telah berkomitmen untuk menurunkan harga gula sampai Rp 12.500 per kilogram (kg). Thomas mengatakan, PTPN berencana untuk memberikan jaminan kepastian pendapatan petani tebu setara dengan rendemen 8,5 persen melalui sistem baru, yaitu pembelian tebu putus dengan harga Rp 55.652 per kuintal.
Mendag menjelaskan, sistem tersebut merupakan pembaruan dari sistem bagi hasil sebelumnya, dan PTPN berpendapat sistem jaminan pendapatan petani itu membutuhkan biaya yang cukup besar sebagian besar dapat diambil melalui pengolahan gula mentah setara 381 ribu ton.
"Impor gula mentah tersebut diharapkan dapat diberikan PTPN dan diolah setelah masa giling selesai, yakni sekitar bulan Oktober 2016 untuk mengisi stok awal tahun 2017. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan harga gula serta memberikan jaminan pendapatan terhadap petani tebu di masa mendatang," tutur Mendag.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan izin importasi gula mentah tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi dikarenakan keputusan tersebut tidak dapat ditunda dalam waktu yang lama.
"Izin memang belum dikeluarkan, mungkin dalam minggu berikut ini kami praktis akan melakukan rakor pangan dan memang tidak bisa terlalu lama ditunda. Mungkin dalam minggu berikutnya harus diputuskan," ujarnya.