EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah nampaknya tak akan mendapatkan tambahan subsidi listrik. Sebab Badan Anggaran (Banggar) DPR mengisyaratkan bahwa subsidi tambahan akan membuat pembengkakan anggaran.
Direktur Utama PLN Persero Sofyan Basir mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 18,8 triliun, namun permintaan ini ditolak Banggar. Dengan hal ini, PLN kemungkinan bakal menaikan tarif dasar listrik (TDL).
"Naikan tarif. Kalau nggak kasih uang bagaimana," ungkap Sofyan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).
Namun untuk waktu kenaikan ini, Sofyan menyebut pihaknya tidak bisa satu pihak. Keputusan untuk menaikan ini ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sofyan menjelaskan, permasalahn subsidi 900 Volt Ampere (VA) ini memang cukup sulit. Disaat pemerintah harus mencabut subsidi, masyarakat banyak yang mengeluh pencabutan ini. Padahal menurut data masyarakat yang menikmati subsidi ini adalah masyarakat mampu.
"Tadinya kan 900 VA gak mau disubsidi lagi, lalu diperpanjang samapi Juni. Januari-juni siapa yg mau bayar. Itu kendalanya," kata Sofyan.
Meski demikian, Banggar telah menyepakati subsidi listrik dalam APBN perubahan 2016 sebesar Rp 50,66 triliun. Jumlah ini lebih rendah Rp 6,5 triliun dari yang diusulkan RAPBNP sebesar Rp 57,18 triliun. Nilai ini mengalmai kenaikan Rp 12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.
Subsidi listrik ini terbagi menjadi subsidi tahunan berjalan, dengan penyesuaian pelanggan PLN golongan R1 dengan daya 900 VA sebeser Rp 38,38 triliun, dan pembayaran kekurangan tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjusment sebesar Rp 12,28 triliun.