Senin 18 Jul 2016 13:19 WIB

Pembangunan Properti Indonesia Diyakini Terdongkrak DIRE

Red: Nur Aini
Berinvestasi di bidang properti banyak dilakukan karena dipandang menguntungkan.
Foto: Antara
Berinvestasi di bidang properti banyak dilakukan karena dipandang menguntungkan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin penggunaan instrumen dana investasi real estat (DIRE) akan mempercepat pembangunan properti di Indonesia.

"Dana pembangunan properti dapat terkumpul lagi melalui DIRE dan bisa diinvestasikan lagi untuk pembangunan properti lain. DIRE merupakan wadah penempatan dana sekaligus untuk mempercepat pembangunan properti," kata Darmin dalam acara pengarahan Presiden Jokowi kepada sejumlah kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin (18/7).

Darmin menjelaskan DIRE merupakan instrumen keuangan yang ada di pasar modal yang ditujukan untuk menghimpun dana masyarakat untuk kemudian digunakan untuk membangun properti. Ia menyebutkan jika ada pembangunan kompleks properti yang besar seperti mal, rumah sakit atau hotel maka properti itu dapat disekuritisasi. "Itu yang sudah jadi sehingga pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB sudah bapak-bapak terima," kata Darmin di hadapan 12 gubernur, enam bupati, dan 14 wali kota.

Darmin menjelaskan setelah disekuritisasi maka sekuritas itu dapat dijual dalam unit-unit kecil kepada masyarakat dan perusahaan. "Dengan demikian dana dapat terkumpul lagi dan bisa diinvestasikan lagi untuk keperluan pembangunan properti lainnya," katanya.

Ia menjelaskan instrumen DIRE itu hanya berlaku untuk pembangunan kompleks real estat seperti mal, rumah sakit, dan hotel. "Tidak bisa untuk yang lain. Ini betul-betul hanya untuk kompleks real estat," katanya.

Sementara untuk infrastruktur seperti jalan tol tidak ada pengertian dijual karena UU kita tidak memperbolehkannya," kata Darmin.

Namun menurut Darmin, jalan tol dapat disekuritisasi dengan efek beragun aset. Dana dari instrumen itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tol lainnya. Pemerintah memberikan insentif untuk mendorong penerbitan instrumen DIRE antara lain melalui pemberian fasiltas BPHTB. Pemberian fasiltas BPHTB untuk penerbitan DIRE merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement