Selasa 19 Jul 2016 10:41 WIB

Pasar Cermati Amnesti Pajak, Penguatan Rupiah Terbatas

Red: Nur Aini
Seorang karyawati menghitung uang Rupiah pecahan seratus ribu disalah satu tempat penukaran uang di Jakarta Pusat, Senin (18/7).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang karyawati menghitung uang Rupiah pecahan seratus ribu disalah satu tempat penukaran uang di Jakarta Pusat, Senin (18/7). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa (19/7) pagi, bergerak menguat tipis sebesar delapan poin menjadi Rp 13.066 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp 13.074 per dolar AS.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta mengatakan, aliran dana masuk asing yang masih kuat menyusul pelaksanaan amnesti pajak menjadi salah satu faktor yang menopang mata uang rupiah terhadap dolar AS.

"Sentimen positif masih membayangi rupiah meski ruang penguatan terlihat cukup terbatas, pasar masih fokus mencermati pelaksanaan amnesti pajak," katanya.

Selain itu, kata dia, fokus pelaku pasar uang juga tertuju pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli ini. Pasar memperkirakan Bank Indonesia akan kembali memangkas tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps). Menurut dia, terbatasnya penguatan rupiah itu seiring dengan mayoritas mata uang di kawasan Asia yang melemah terhadap dolar AS serta harga minyak mentah dunia yang mulai tertahan penguatannya karena pasokan masih berlimpah sementara permintaan global belum membaik.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada menambahkan, proyeksi Bank Pembangunan Asia (ADB) terhadap ekonomi Indonesia di angka 5,2 persen, serta stabilnya harga komoditas pangan nasional turut menjaga fluktuasi mata uang rupiah. "Proyeksi ADB itu menjaga optimisme pelaku pasar uang di dalam negeri terhadap ekonmi Indonesia sehingga investor masih masuk ke dalam aset berdenominasi rupiah," katanya.

Baca juga: BI: Dana Asing Masuk Hingga Rp 110 Triliun akan Perkuat Rupiah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement