Selasa 19 Jul 2016 15:15 WIB

OJK: Pengampunan Pajak Bisa Mendorong UKM Berkembang

Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, SEMARANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah-DIY menyatakan kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong perkembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

"Secara khusus memang kami belum mendapatkan arahan dari kantor pusat terkait penyaluran dana yang diperoleh dari kebijakan tax amnesty, tetapi kalau bicara potensi daerah yang bisa dibiayai salah satunya adalah UKM," kata Kepala OJK Kanreg III Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno di Semarang, Selasa (19/7).

Menurut dia, saat ini UKM menjadi salah satu sektor usaha yang diprioritaskan oleh Pemerintah. "Terlihat dari program kredit usaha rakyat (KUR), itu membuktikan bahwa ada perhatian yang baik terhadap sektor UKM," katanya.

Sektor lain yang juga menjadi prioritas Pemerintah dan layak dikembangkan di antaranya pariwisata, kemaritiman, dan pertanian. "Saya yakin nantinya tidak jauh dari sektor-sektor tersebut, kecuali nanti ada arahan khusus dari Pemerintah untuk lebih mendorong infrastruktur di luar Jawa karena di daerah tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk perbaikan infrastruktur," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement