EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menginginkan proses alih kelola Blok Mahakam dari operator saat ini yakni Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) berjalan mulus tanpa adanya penurunan produksi minyak dan gas bumi (migas).
Salah satu ide yang diusung oleh pemerintah adalah mengizinkan Pertamina untuk bisa berinvestasi lebih awal di Blok Mahakam sebelum jatah habis kontrak pada akhir 2017.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) serta Total dan Pertamina untuk mencari jalan keluar terbaik.
Wiratmaja mengakui, langkah untuk mengizinkan Pertamina berinvestasi lebih awal tidak diatur di dalam kontrak bagi hasil (PSC) antara Total dan negara. Ia meminta SKK Migas mengambil jangan tengah agar aturan tidak didobrak dan produksi bisa tetap dijaga.
"Strateginya diberikan ke SKK dan Pertamina apa yang terbaik agar jangan anjlok. Agar jangan langgar PSC, ngomong baik-baik sama Total," kata Wiratmaja.
Wiratmaja menjelaskan, kebijakan ini sebetulnya belajar dari sejumlah wilayah kerja yang habis kontrak di masa lalu. Ia mengungkapkan, sempat terjadi penurunan produksi migas di sejumlah WK pada saat proses alih kelola tidak dilakukan investasi lanjutan.
Belajar dari hal ini, pemerintah menginginkan agar Pertamina bisa mendanai sejumlah proyek di Blok Mahakam lebih awal meski belum masuk periode habis kontrak oleh Total.