EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama denan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pedagang Indonesia (Apindo) gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty). Tidak hanya di Jakarta, sosialisasi ini juga akan di lakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Medan.
Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, masyarakat tidak boleh berasumsi bahwa program ini hanya diberikan untuk pengusaha besar atau konglomerat. Sebab semua wajib pajak bisa mengikuti program ini termasuka pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Program ini bukan hanya untuk konglomerat tapi juga masyarakat kalangan menangah juga. Karena dana dari tax amnesty ini nantinya digunakan untuk pembangunan negeri kita," kata Rosan, Kamis (21/7).
Rosan mengatakan, dengan keikutsertaan wajib pajak dalam program ini maka akan membuat keterbukaan dan jumlah pajak semakin meningkat. Hal ini bisa membawa kebaikan bagi data pajak tahun-tahun berikutnya.
Menurut Rosan, sosialisasi saat ini menjadi faktor kunci agar program pengampunan pajak bisa berjalan sesuai dengan target pemerintah. Untuk Sosialisasi, Kadin juga telah melakukan di sejumlah tempat.