EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan tak bakal menerima begitu saja berbagai insentif yang diminta oleh kontraktor asal Jepang, yakni Inpex untuk menggarap Blok Masela, Maluku. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyebutkan, pihaknya masih butuh waktu untuk mengkaji kepantasan insentif yang diminta oleh Inpex.
Amien menjelaskan, pasca-perubahan skema pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, Inpex meminta sejumlah keringanan fiskal termasuk perbaikan syarat dan ketentuan (term and condition) yang sempat diteken sebelumnya. Selain itu, lanjut Amien, pihak Inpex meminta adanya perubahan split atau porsi bagi hasil antara perusahaan dan negara serta meminta adanya perpanjangan masa kontrak di atas 20 tahun.
"Inpex sudah sebulan lalu mengajukan perubahan atau dari sisi mereka ada perbaikan term condition dan ada beberapa hal yang diajukan termasuk split termasuk tax holiday, termasuk perpanjangan masa kontrak di atas 20 tahun," katanya di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7).
Ia menambahkan, keputusan soal Blok Masela bukanlah perkara mudah. Alasannya potensi gas yang ada di sana cukup besar sehingga keringanan insentif diupayakn tidak mencederai penerimaan negara.
"Jadi kalau ditanya sekarang splitnya seperti apa, saya belum bisa menjawab, masih dalam pembahasan, dan tentunya saya sebagai kepala SKK migas tidak akan menyerahkan kekayaan negara apalagi dengan gegabah begitu, jadi saya harus mempertahankan kekayaan bangsa ini," katanya.