EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, saat ini pemerintah dan otoritas terkait akan mempercepat proses penerbitan instrumen keuangan untuk menampung dana repatriasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gelembung ekonomi saat aliran dana masuk melebihi instrumen yang ada.
"Kemarin rapat dengan Bapepam, BI, supaya instrumen keuangan diproses lebih cepat kalau ada permintaan. Kan itu bukan pemerintah yang mengeluarkan instrumen keuangan itu. Kecuali barangkali obligasi pemerintah. Tapi yang punya instrumen itu swasta atau BUMN."ujar Darmin Nasution di Jakarta, Ahad (24/7).
Menurut Darmin, pemerintah membebaskan lembaga jasa keuangan yang telah ditunjuk sebagai gateway amnesti pajak untuk mengeluarkan berbagai instrumen keuangan. Kendati begitu, harus diupayakan apabila dana masuk ke dalam negeri dalam jumlah besar malah terjadi kekurangan instrumen.
"Ada risiko bubble di sana. Oleh karenanya harus disiapkan dari Bapepam, dari OJK, supaya kalau ada yang urus instrumen bisa diproses lebih cepat dari biasanya,"jelasnya.
Karena arus dana yang masuk, nantinya pasti membutuhkan penempatan dana melalui manajer investasi, atau melalui trustee, dan produk lainnya akan meminta return yang menguntungkan. Apabila instrumen yang ada tidak dapat menampung semua dana yang masuk, risiko bubble (gelembung ekonomi) akan terjadi di pasar sekunder.
Kendati ada risiko tersebut, Darmin mengatakan pemerintah hanya dapat mendorong sektor BUMN dan proyek-proyek investasi pemerintah. Namun, ia berharap pihak swasta akan melihat ini sebagai suatu momentum juga dan ikut memanfaatkan kebijakan pemerintah.
Untuk proyek BUMN, kata Darmin, saat ini telah jauh lebih siap untuk menyerap dana repatriasi. "Jumlahnya sedang diidentifikasi, namun tentu BUMN yang sehat," imbuhnya.
Selain agar tidak terjadi bubble, lanjut Darmin, memperkaya jenis instrumen keuangan juga dimaksudkan agar pemilik dana tidak tergiur dengan tawaran negara tetangga untuk tetap mempertahankan dananya di negara tersebut.