EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perbankan Malaysia belum bisa menambah ekspansi banknya ke Indonesia, sebelum tiga perbankan Indonesia mendirikan perusahaan di negeri jiran tersebut.
Deputi Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Mulya Siregar, mengatakan hal tersebut sesuai dengan asas resiprokal dalam kerja sama dua negara sesuai penerapan Kerangka Integrasi Perbankan ASEAN (ASEAN Banking Integration Framewiork/ABIF) yang rencananya akan ditandatangani Senin petang ini di Istana Kepresidenan.
"Saat ini sudah ada dua bank Malaysia di Indonesia, yaitu Maybank dan CIMB Niaga. Mereka ingin menambah satu bank lagi, tapi kita berikan persyaratan timbal balik itu. Kita buka tiga bank dulu di sana, baru mereka tambah satu lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (1/8).
Mulya membenarkan satu bank Malaysia lainnya yang berniat ekspansi ke Indonesia adalah RHB Bank Bhd.
Sesuai ABIF yang merupakan kerangka turunan dari ASEAN Framework Agreement on Services Financial Services Liberalisation (AFAS-FSL), terdapat asas resiprokal dan asas untuk menurunkan kesenjangan.
Saat ini, hanya ada empat bank di Indonesia yang masuk dalam BUKU IV, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA).
Mulya memastikan tiga bank Indonesia yang merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, yakni Mandiri, BRI, dan BNI telah berminat untuk ekspansi ke Malaysia. Tiga bank tersebut juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun ekspansi tiga bank tersebut tergantung kesiapan dari masing-masing bank. Pasalnya, tiga bank tersebut tidak hanya akan mendirikan kantor cabang, namun juga perusahaan (subsidary) di Malaysia.
Mulya mengatakan dengan kesepakatan kerangka ABIF ini, biaya yang dikenakan kepada perbankan Indonesia pun akan lebih murah. Syarat modal yang dibebankan kepada bank Indonesia tetap sebesar 300 juta ringgit Malaysia. Namun, tarif administrasi (admission fee) untuk perbankan Indonesia nantinya akan turun dari 10,4 juta ringgit menjadi 5,2 juta ringgit.
Kemudian, kata Mulya, biaya dalam sistem pembayaran seperti untuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dipungut, turun dari 4 ringgit per transaksi menjadi 1-2 ringgit per transaksi. Namun, untuk iuran tahunan, biaya yang dibebankan akan lebih mahal dibanding bank domestik Malaysia, yakni 144 ribu ringgit berbanding 42 ribu ringgit. Menurut Mulya, hal itu harus dimaklumi karena perbankan Indonesia nantinya tinggal menikmati infrastruktur perbankan yang sudah dibangun Malaysia.