Ahad 07 Aug 2016 16:17 WIB

Kementerian ESDM Diminta Koordinasi Soal Proyek Listrik 35 Ribu MW

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

EKBIS.CO, JAKARTA -- DPR meminta adanya koordinasi yang lebih baik antarkementerian dalam pengerjaan proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bukan satu-satunya eksekutif yang menangani proyek besar ini.

Ia meminta kepada pemerintah agar koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa lebih baik lagi. Terlebih soal penetapan tarif listrik yang dibeli PT PLN (persero) dari pihak swasta, dinilai perlu adanya keterlibatan Kemenkeu.

"ESDM bukan super power. Kita ada Kemenkeu dan Bappenas. Kalau dua kementerian itu bisa sepakati soal harga, maka doa tadi terkabulkan (percepatan proyek 35 ribu MW)," ujar Satya dalam sebuah diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Ahad (7/8).

Satya juga mengingatkan adanya langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengambil kebijakan tak populer dengan mengurangi laju konsumsi oleh kementerian dan lembaga sebagai imbas dari koreksi target penerimaan pajak. Hal tersebut, menurutnya, bisa saja berdampak pada pengerjaan proyek listrik 35 ribu MW. Artinya, masyarakat dihadapkan pada inisiatif pemerintah ke depan apakah akan ikut memangkas program-program utama seperti Dana Ketahanan Energi yang salah satunya untuk memberikan subsidi atas kekurangan harga dalam PPA antara PLN dan swasta.

"Apa yang dibacakan Presiden pada 16 Agustus mendatang saat Nota Keuangan, adalah potret jujur pemerintah. Kita akan sadari apakah proyek-proyek besar tadi akan jadi kenyataan atau tidak," kata Satya.

Terkait dengan tekanan penerimaan negara, Satya mengatakan, Kementerian Keuangan harus mengambil inisiatif dengan memberikan insentif fiskal demi menarik keterlibatan investor baik lokal atau luar negeri. Dalam kasus proyek 35 ribu MW, keterlibatan swasta sangat penting mengingat porsi swasta dalam membangun pembangkit mencapai 25 ribu MW.

Pengamat energi dari Energy Watch Ferdinand Hutahean menyebut evaluasi menyeluruh harus dilakukan oleh pemerintah terkait proyek 35 ribu MW ini. Ia menyoroti masalah pengadaan lahan yang selama ini diberikan bebannya kepada swasta. Ferdinand menilai masalah pembebasan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama dalam pembangunan pembangkit dan transmisi listrik seharusnya sepenuhnya ditangani oleh pemerintah. Alasannya, investor dianggap kerap berpaling ketika melihat adanya hambatan berupa masalah lahan. Hambatan investasi seperti inilah yang menurutnya harus dihilangkan.

"Ini tidak akan berhasil kalau masalah lahan diserahkan kepada IPP. Harusnya lahan ini sepenuhnya ditangani oleh pemerintah dan kalau sudah beres, PLN tinggal beauty contest saya kira tiga bulan jadi kok," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement