Ahad 07 Aug 2016 17:33 WIB

Menteri ESDM Sebut Proyek Listrik 35 Ribu MW Berjalan Sesuai Target

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri ESDM Archandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Archandra Tahar

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa proyek pengembangan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW) akan berjalan sesuai target. Penyataan tersebut ia ungkapkan saat melakukan kunjungan ke Kantor PT PLN (Persero) akhir pekan ini.

Dalam kunjungan pertamanya tersebut Arcandra berupaya menyamakan tujuan antara pemerintah selaku regulator dan PLN sebagai pelaksana atau eksekutor berjalannya megaproyek ini.  Acara dimulai dengan perkenalan seluruh direksi PLN dengan Menteri ESDM serta pemaparan kondisi kelistrikan dan progres pembangunan 35 ribu MW dan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

"PLN dan ESDM harus selaras untuk mencapai target Indonesia terang secara keseluruhan dengan tetap mempertimbangkan unsur ekonomi yang masuk akal" ujar Arcandra, Sabtu (6/8).

Arcandra menilai, harus ada jalan keluar untuk mencari solusi yang terbaik guna memecahkan persoalan harga energi primer agar tidak ada kendala lagi bagi PLN. Menurutnya, harus ada formulasi yang tepat, agar produsen energi primer tidak rugi dan PLN juga tidak mengalami kerugian. Artinya, kata dia, keduanya harus dihubungkan dengan sistem ekonomi yang saling menguntungkan.

Sependapat dengan Menteri ESDM, Dirut PLN Sofyan Basir mengatakan bahwa selama ini harga energi primer sangat berpengaruh terhadap biaya produksi listrik. Untuk itu diperlukan solusi secepatnya untuk masalah tersebut. Sofyan menilai kunjungan kerja pertama Menteri ESDM ke PLN sarat dengan pembahasan yang solutif demi keberlangsungan program 35 ribu MW.

“Program 35 ribu MW harus berjalan sesuai target, untuk itu tugas kita bersama untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement