EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menilai pemotongan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun yang direncanakan oleh pemerintah tidak akan mengganggu program pembangunan.
"Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan, artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif," kata Arif dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (9/8).
Arif menjelaskan penyesuaian belanja pemerintah tersebut, apabila dibandingkan dengan realisasi belanja negara secara keseluruhan, hanya akan berkurang sekitar lima hingga tujuh persen sehingga masih ada ruang untuk mendorong pembangunan.
"Realisasi belanja negara sebelumnya berjumlah sekitar Rp 2.000 triliun yang berarti masih 93 persen-95 persen anggaran negara yang dapat digunakan untuk sektor produktif," ujarnya.
Menurut dia, rencana penyesuaian anggaran berupa penghematan atau pemotongan belanja yang dilakukan pemerintah, merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi apabila penerimaan negara tidak mencapai target. Ia menambahkan penerimaan pajak yang tidak bisa mencapai target, bisa mempengaruhi perekonomian nasional dan berpotensi memperlebar defisit anggaran melebihi tiga persen atau batas maksimum yang diperkenankan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.
Selain itu, kata Arif, penyesuaian anggaran ini juga diperkenankan sesuai pasal 26 ayat 1 Undang-Undang APBNP 2016, sebagai upaya penyelamatan APBN dari potensi kekurangan penerimaan negara pada kondisi tertentu. "Kalau kira-kira berpotensi melebihi batas, maka pemerintah berhak melakukan upaya penyelamatan, seperti melakukan penyesuaian anggaran ini," katanya.
Arif mengharapkan para aparatur negara tetap bekerja dengan maksimal meski ada penyesuaian anggaran karena kebijakan itu bukan untuk melemahkan kinerja karena belanja produktif tak mengalami pengurangan.