Jumat 12 Aug 2016 19:19 WIB

Jokowi Sebut Holding BUMN tak akan Kurangi Saham Negara

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah segera membentuk enam perusahaan induk atau holding BUMN. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jumat (12/8). Jokowi mengatakan proses holding tidak akan mengurangi kepemilikan saham negara.

Enam BUMN yang akan menjadi perusahaan holding yakni Pertamina untuk perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas, Inalum untuk perusahaan pertambangan, Hutama Karya untuk perusahaan infrastruktur. Kemudian, Dana Reksa akan menjadi holding untuk perusahaan jasa keuangan, Bulog menjadi holding untuk perusahaan pangan dan Perumnas sebagai holding untuk perusahaan pembangunan perumahan.

Presiden Joko Widodo, saat membuka rapat, menyebut bahwa pembentukan perusahaan induk ini bertujuan untuk mengefektifkan kekuatan BUMN. "Kita ingin memperkuat BUMN sehingga bisa keluar kandang, bisa menjadi perusahaan kelas dunia," ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa pembentukan holding bukan untuk menghilangkan status BUMN. Sebab, proses pembentukan holding tidak menghilangkan atau mengurangi saham negara secara absolut.

Dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, syarat perusahaan yang dijadikan holding adalah BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah. Adapun BUMN yang menjadi anak dari perusahaan holding kepemilikan saham negaranya tak boleh kurang dari 51 persen. Ini agar kontrol negara terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tetap terjaga.

Rini juga menjelaskan bahwa dengan rencana pembentukan perusahaan induk ini, maka PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina. Adapun Pertagas, yang merupakan anak perusahaan Pertamina akan bergabung dengan PGN.

"Presiden menekankan seluruh kementerian untuk mendukung karena tujuan holdingisasi ini sangat penting bagaimana kita meningkatkan kemampuan BUMN untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia," kata Rini.

Pemerintah menargetkan, keenam perusahaan holding sudah dapat terbentuk tahun ini. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan segera duduk bersama dengan BPK dan DPR untuk menyusun kerangka hukum pembentukannya.

Baca juga: Kementerian BUMN Usulkan Pembentukan 6 Perusahaan Holding

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement