Jumat 19 Aug 2016 14:12 WIB

Jumlah Usaha di Indonesia Mencapai 26,7 Juta Unit

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah usaha nonpertanian berdasarkan hasil sementara Sensus Ekonomi 2016 mencapai 26,7 juta usaha. Angka ini meningkat 17,6 persen dibandingkan dengan 10 tahun lalu atau saat Sensus Ekonomi 2006 yang sebanyak 22,7 juta usaha.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang memiliki jumlah usaha terbanyak mencapai 16,2 juta usaha atau meningkat 11,9 persen dari sebelumnya yang sebanyak 14,5 juta usaha.

Sedangkan daerah yang berada di urutan kedua terbanyak adalah Pulau Sumatera dengan jumlah usaha lima juta atau naik satu juta usaha dari tahun 2006. "Yang paling sedikit di Maluku dan Papua. Jumlahnya 0,5 juta," kata Suryamin dalam paparannya di kantor BPS, Jakarta, Jumat (19/8).

Jika ditinjau berdasarkan provinsi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah usaha terbanyak mencapai 4,7 juta usaha. Provinsi dengan pertumbuhan tertinggi dibanding Sensus Ekonomi 2006 adalah Sulawesi Tengah sebesar 77,85 persen. Sedangkan pertumbuhan terendah adalah Provinsi DKI Jakarta sebesar 7,81 persen.

Suryamin menambahkan, dari 26,7 juta usaha, sebanyak 7,8 juta usaha menempati bangunan khusus untuk tempat usaha. Dengan demikian, sebanyak 18,9 juta usaha tidak menempati bangunan khusus usaha. Yang tidak menempati bangunan khusus itu contohnya adalah pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal dan usaha kaki lima.

"Dari hasil sensus ini, tantangan yang dihadapi Indonesia cukup berat di era persaingan bebas. Karena lebih dari 70 persen usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usaha," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement