Kamis 25 Aug 2016 16:56 WIB

10 Bank Sepakat Tingkatkan Transaksi Repo

Red: Nur Aini
Bank Indonesia, ilustrasi
Bank Indonesia, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak empat bank domestik dan enam kantor cabang bank asing telah menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repo antarbank dan mempermudah pasokan likuiditas yang pada akhirnya dapat meningkatkan saluran kredit.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityswara mengatakan peningkatan transaksi repo, yang dapat menjadi alternatif pendanaan bagi perbankan, dapat memperdalam pasar keuangan, mengingat selama ini banyak bank lebih menyalurkan kelebihan likuiditas untuk disimpan di sertifikat Bank Indonesia. "Pasar uang Indonesia ini masih belum 'match', antara yang punya kelebihan likuiditas jangka pendek, dengan yang membutuhkan likudiitas jangka pendek, sehingga yang memiliki kelebihan likuiditas jangka pendek menempatkan kembali ke penyedia likuiditas yakni Bank Sentral, sebetulnya kan tidak perlu," ujar Mirza dalam seremoni pendandatanganan GMRA tersebut.

Kesepuluh bank tersebut adalah empat bank domestik yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.  Kemudian, enam kantor cabang bank asing adalah,  Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan, ANZ, DBS Bank, dan Standard Chartered.

Mirza mengatakan saat ini kelebihin likuiditas jangka pendek perbankan mencapai Rp 350 triliun. Dengan likuiditas sebanyak itu, kata dia, lebih baik bank menginvestasikannya melalui surat berharga. Lalu kemudian, surat berharga tersebut dapat dijadikan agunan untuk transaksi repo antarbank. Dengan begitu, bank tidak perlu menyimpan kelebihan likuiditasnya di fasilitas BI, untuk semata-mata mendapatkan bunga simpanan. "Penyedia likuiditas kok dikasih likuiditas, yang perlu itu bank yang ada di pasar, alangkah baiknya likuiditas itu diberikan dengan surat berharga lain," ujarnya.

Saat ini, kata Mirza, sudah ada 65 bank yang menandatangani GMRA. Namun yang baru aktif melakukan transaksi hanya 27 bank. Masih minimnya transaksi repo antarbank juga terlihat dari nilai transaksi yang masih Rp 1,5 triliun per hari. Sedangkan nilai transaksi di Pasar Uang Antar Bank (tanpa agunan) sudah mencapai Rp 14 triliun. "Sekarang sudah ada kolateralnya dengan menggunakan repo, sudah ada perjanjiannya (GMRA) dan sekarang saatnya kita implementasikan," kata dia. Selain penandatanganan GMRA antara 10 bank tersebut, Bank Indonesia juga menyerahkan buku kedua kode tata berperilaku (code of conduct) pasar keuangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement