Kamis 25 Aug 2016 17:23 WIB

BI Dorong Kantor Cabang Bank Asing Ikut Transaksi Repo

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) terus mendorong Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) antarbank dengan menandatangani Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Kepala Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia, Nanang Hendarsah mengatakan, partisipasi KCBA dalam transaksi repo sangat penting karena Bank asing termasuk aktif dalam pengelolaan likuiditas rupiah di pasar uang serta dalam transaksi di pasar valuta asing.

"Sehingga akan menambah dinamika pasar uang di indonesia, apabila mereka turut melakukan transaksi. Tentunya diawali dengan tanda tangan GMRA Indonesia," ujar Nanang Hendarsah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/8).

Menurutnya, untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangan maka transaksi repo antarbank perlu ditingkatkan. Transaksi repo antarbank dapat menjawab kebutuhan likuiditas jangka pendek bank, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dimiliki bank lain.

Dengan transaksi antarbank yang meningkat volume dan jenisnya, kata dia, pasar keuangan pun akan lebih dalam. Usaha bersama yang dilakukan telah membawa hasil, antara lain dalam peningkatan transaksi repo antarbank. Volume (rata-rata harian) transaksi repo antarbank bergerak dari nol pada bulan Januari 2016 hingga mencapai volume tertinggi sebesar Rp 1,8 triliun pada minggu terakhir Juni 2016.

Untuk semakin meningkatkan transaksi repo antarbank, hari ini dilakukan pula penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) antara bank buku IV yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI dengan beberapa Kantor Bank Cabang Asing (KCBA).

Sayangnya dari 10 kantor cabang asing baru enam diantara yang baru menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Enam bank tersebut yakni Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho Indonesia, DBS, Standard Chartered, ANZ, dan JP Morgan Chase.

Untuk itu Bank Indonesia meminta kantor cabang bank asing yang belum menyepakati GMRA segera bergabung. "Dengan bergabung enam kantor cabang bank asing ini diharapkan dikuti bank asing lainnya," harap Nanang.

Menurutnya, selama ini setiap transaksi Repo antara bank asing dan bank lokal masih banyak mengalami kendala. "Sebab bank asing itu harus mengikuti aturan induknya (di luar negeri) sehingga berliku," ujarnya.

Untuk diketahui bank kantor bank yang belum mengikuti GMRA,Bank China Limited, Bank Of America NA, The Royal Bank Of Scotland NV, Bank Bangkok Dlc, dan HSBC. Namun, dalam waktu tidak terlalu lama lagi HSBC akan segera menandatangani kesepakatan GMRA. "HSBC kemungkinan akan ikut pada September mendatang," ungkap Nanang. Ia berharap, dengan bergabungnya bank-bank tersebut maka akan diikuti  peningkatan transaksi Repo mencapai Rp 5 triliun hingga akhir tahun 2016.

Baca juga: 10 Bank Sepakat Tingkatkan Transaksi Repo

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement