EKBIS.CO, MANADO -- PT Surveyor Indonesia ditunjuk sebagai konsultan pengawas independen proyek Palapa Ring Paket Tengah yang merupakan proyek kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Len Telekomunikasi Indonesia.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin, dan Direktur Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia RW Pantja Gelora di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/8/2016).
Siaran pers PT Surveyor Indonesia yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/8/2016) menyebutkan, proyek Palapa Ring merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Proyek ini akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non-commercial demi pemerataan akses pitalebar (broadband) di Indonesia.
Proyek Palapa Ring dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah dan Timur. Proyek Palapa Ring Paket Tengah akan menjangkau wilayah kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (Sampai dengan Kep.Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.
"Dengan kompetensi dan integritas yang tinggi kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami, sehingga proyek ini dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Dirut PT Surveyor Indonesia M. Arif Zainuddin.
Pada 4 Maret 2016, Menteri Komunikasi dan Informatika selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Len Telekomunikasi Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), disaksikan oleh Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
PT Len Telekomunikasi Indonesia merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Pandawa Lima selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Tengah. Saat ini PT Len Telekomunikasi Indonesia sedang melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financian close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proyek tersebut.
Siaran pers itu juga menyebutkan, Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana availability payment berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
"Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan dapat lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas," kata Menkominfo Rudiantara.