EKBIS.CO, TANGERANG -- Asosiasi Fintech Indonesia dengan Deloitte Consulting merilis laporan hasil Survei FinTech Indonesia 2016 terhadap industri teknologi jasa keuangan (fintech) di Indonesia. Beberapa temuan utamanya antara lain adalah bahwa kolaborasi dan kemitraan strategis dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.
Hasil survei ini dipaparkan di acara Indonesia Fintech Festival & Conference yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Temuan utama Survei FinTech Indonesia 2016 menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan fintech Indonesia mengharapkan terjalinnya pola-pola kerja sama secara lebih luas dengan banyak pihak lain. Hal ini memperlihatkan bahwa lingkungan yang kolaboratif dapat mendorong hasil yang baik dan membawa manfaat yang lebih luas.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia Karaniya Dharmasaputra mengatakan, saat ini sedang berada di tengah era inovasi keuangan, terutama dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi di area ini.
"Melalui survei ini, kami ingin menyoroti bagaimana kolaborasi di antara pemain fintech dan regulator dapat semakin meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi. Karena itulah, kenapa peningkatan kerja sama antara perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia menjadi salah satu tujuan strategis asosiasi kami," ujar Karaniya, Senin (29/8).
Karaniya menambahkan, salah satu temuan utama survei ini mengungkapkan bahwa banyak perusahaan fintech menghadapi berbagai kendala untuk memperdalam inklusi keuangan dan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak paham atau mendapatkan informasi yang salah tentang sistem keuangan.
"Karena itulah, kami akan terus mendorong terciptanya berbagai kolaborasi dan semakin mengintensifkan program-program edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, supaya tercipta ekosistem fintech yang mendukung di Indonesia," kata Karaniya.
Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte Consulting Erik Koenen, menjelaskan, berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah, sebagaimana ditunjukkan dalam laporan survei.
"Kolaborasi antara perusahaan fintech atau antara perusahaan fintech dan lembaga keuangan merupakan faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,"ujarnya.
Survei tersebut juga menemukan bahwa mayoritas perusahaan fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan pesat fintech saat ini masih tergolong lambat dan belum jelas. Karena itu, mempererat kerja sama dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting.
Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yakni payment gateway (60 persen), e-money atau e-wallet (58 persen), mekanisme Know Your Client (KYC) (57 persen), peer to peer (P2P) lending (57 persen), dan digital signature (54 persen).