Selasa 30 Aug 2016 14:56 WIB

Dirjen Pajak Sindir Netizen Terkait Tagar Setop Bayar Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
 Baliho himbauan membayar pajak dipajang di jembatan penyebrangan orang (JPO).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Baliho himbauan membayar pajak dipajang di jembatan penyebrangan orang (JPO).(Republika/ Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan ikut mengomentari tagar #stopbayarpajak yang ramai diperbincangkan di lini massa. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, masyarakat harus cerdas dan paham soal pajak sebelum ikut-ikutan menyebarkan tagar yang mengampanyekan agar masyarakat tidak membayar pajak.

Ken mengaku heran, ketika ada netizen yang ikut menyebarkan tagar tersebut, pajak apa yang mereka maksud untuk tidka dibayarkan. Alasannya, pajak sendiri ada banyak jenis dan peruntukannya.

Ken lantas tergerak untuk menyindir netizen yang lantas berhasil mengantarkan tagar #stopbayarpajak sempat populer di media sosial. "Kalau ada yang bikin hashtag stop bayar pajak, itu yang dimaksud stop bayar pajak apa, karena pajak itu macam-macam. Kalau orang katakan mau boikot pajak, dia kan pakai smartphone, terus pakai pulsa, pulsa tuh kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) loh. Bagi yang beli minuman kemasan itu ada PPN. Jadi nggak ada yang bisa boikot pajak," kata Ken di kantornya, Selasa (30/8).

Dengan nada bercanda, Ken juga menyebutkan bahwa anak kecil saja memahami bahwa permen yang dibeli dikenai PPN. Artinya, pajak itu sebetulnya secara bijak sudah dikenkan kepada masyarakat dengan peruntukan yang jelas. Ia juga menyebutkan bahwa pajak sendiri dibayarkan untuk mendanai pembangunan di Indonesia.

"Jadi sampaikan ke mereka. Anak kecil saja, cucu saya yang masih SD tahu kalau beli permen kena pajak. Mungkin karena cucu Dirjen Pajak. Jadi kalau mereka bikin hashtag itu pengikutnya siapa?" kata Ken dengan nada canda.

Sebelumnya, tagar #stopbayarpajak sempat menjadi terpopuler. Masyarakat teregrak mendukung tagar ini untuk mengkritisi kebijakan pengampunan pajak yang dianggap justru tidak ramah kepada wajib pajak golongan masyarakat menengah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement