EKBIS.CO, JAKARTA— Ribuan karyawan BUMN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menuntut pemerintah, dalam hal ini Menkominfo, membatalkan rencana penurunan tarif interkoneksi.
Tarif tersebut dinilai akan merugikan operator telekomunikasi milik negara atau BUMN (Telkom dan Telkomsel), dan menguntungkan operator lain, yang notabene adalah operator milik asing.
“Wacana bahwa penurunan tarif interkoneksi otomatis akan menurunkan tarif pulsa adalah tidak berdasar,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto saat berunjuk rasa di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (30/8).
Wisnu mengatakan biaya interkoneksi hanyalah salah satu elemen tarif yang prosentasinya sangat kecil terhadap tarif end user, Jadi apabila tarif interkoneksi diturunkan tidak serta merta tarif pungut ke pelanggan akan turun.
Namun yang sudah pasti terjadi adalah bahwa akan ada operator yang dirugikan sementara operator lainnya diuntungkan. “Hal ini sangat tidak adil,” ujar Wisnu.
FSP-BUMN Strategis, imbuh Wisnu, membela operator yang dirugikan atas perubahan tarif interkoneksi tersebut, dalam hal ini BUMN yang selama ini berkomitmen membangun jaringan di seluruh pelosok negeri.
“Kami adalah elemen masyarakat yang sangat mencintai negeri ini, sehingga kami membela dengan semangat nasionalisme.”
Di pihak lain, operator yang akan diuntungkan oleh perubahan tarif interkoneksi kebetulan sebagian besar adalah milik asing.
Berarti sama saja kebijakan Menteri Kominfo itu apabila jadi diterapkan akan menguntungkan asing sekaligus merugikan bangsa sendiri. “Inilah yang kami gagal paham,” katanya menegaskan.
Kendati demikian, FSP BUMN Strategis sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang bertujuan memperbaiki industri telekomunikasi secara keseluruhan di negeri ini.
Aturan-aturan main yang sudah berlaku harus diikuti dengan konsisten. “Persoalan industri yang efisien harus dilihat secara komprehensif dari hulu ke hilir,” katanya.