Selasa 12 Sep 2023 14:02 WIB

Menkominfo Bantah akan Terapkan Pajak Judi Online, Ini Alasannya

Memungut pajak dari judi berarti menganggap judi legal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan konferensi pers terkait judi online di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan konferensi pers terkait judi online di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak untuk judi online. Hal ini disampaikan Budi Ari saat ditanya wartawan perihal pernyataannya baru-baru ini yang membuka peluang memungut pajak dari ojek online.

"Eggaklah, itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online," ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

Budi menegaskan, fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah memberantas judi online yang merajalela di Indonesia. Dia juga menegaskan, sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Budi menegaskan demikian karena jika wacana pajak direalisasikan artinya juga melegalisasi judi online.

"Sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Jadi, semua yang melakukan judi atau tindakan perjudian dia harus berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Budi mengatakan, Kementerian Kominfo juga gencar memberangus laman judi online. Per hari ini masih sekitar 3.000 laman yang terkait judi online diputus aksesnya dan diblokir. Meski demikian, upaya pemberantasan judi online ini juga kejar-kerjaran dengan kemunculan laman judi online lainnya.

"Ya enggak apa-apa, kita juga harus lebih cepat. Jangan khawatir, karena saya juga dapat laporan informasi mulai terjadi penurunan drastis. Dulu ada 9.000 laman pemerintah disusupi judi, sekarang kita sudah minta dibersihkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak yang mempromosikan distus judi online. Dia juga miliki banyak kejutan terkait penindakan promosi judi online yang kini ditangani aparat penegak hukum.

"Iya dong (kejutan dari aparat penegak hukum). Kalau dari kita mah banyak, tunggu saja satu-satu," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pekan lalu, Budi sempat menyebut potensi kerugian Indonesia gara-gara judi online. Ini karena hanya Indonesia di negara ASEAN yang tidak melegalkan judi. Budi pun menyingung adanya usulan penerapan pajak judi online

"Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sedangkan judi online lintas batas. Kalau kita begini terus, yang ada kita rugi menurut saya. Karena saya berdiskusi dengan banyak pihak, ada yang bilang, ya sudah dipajakin saja, misalnya. Dibuat terang, dipajakin," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement