EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan meningkatkan koordinasi dalam menghadapi gugatan uji materi (judicial review) terhadap UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan sejumlah organisasi buruh maupun organisasi kemasyarakatan.
"Dari sisi pengalaman kita, kita akan berkomunikasi dan berkoordinasi diantara pemerintah dalam merespon judicial review ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (31/8) malam.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah siap untuk menghadapi uji materi tersebut, termasuk dalam memberikan keterangan apabila diperlukan dalam sidang Mahkamah Konstitusi. "Mekanisme itu kita coba tangani dan kita lakukan upaya yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi buruh dan organisasi kemasyarakatan melakukan gugatan uji materi terhadap UU Pengampunan Pajak karena program amnesti pajak dianggap mencederai asas keadilan dan memberikan keistimewaan kepada pengemplang pajak.