EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat merevisi target pertumbuhan kredit perbankan pada 2016. Besaran kredit macet di perbankan akan menjadi pertimbangan OJK.
"Saya tunggu sampai akhir September 2016, karena saya masih harus evaluasi implementasi RBB (Rencana Bisnis Bank) dari masing-masing bank," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (6/9).
Apabila RBB berjalan sesuai target maka pertumbuhan kredit bisa mencapai 11 persen. Namun, OJK masih perlu melihat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari masing-masing perbankan. Muliaman mengatakan, NPL sangat menentukan angka pertumbuhan kredit perbankan.
"Jadi banyak bank melakukan konsolidasi apa yang perlu dilakukan, jadi sangat selektif dan sebagainya," kata Muliaman.
Sebelumnya, OJK memprediksi pertumbuhan kredit 10 hingga 12 persen. Muliaman mengatakan, pertumbuhan kredit dan NPL pada Juni-Agustus 2016 mulai membaik. Ia juga menyebutkan likuiditas secara keseluruhan membaik, terutama pascamasuknya likuiditas dalam satu bulan terakhir.