EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah Kementerian masih mendiskusikan rencana penurunan harga gas bagi industri. Penyesuaian harga diperlukan karenakan harga gas yang disalurkan ke industri dianggap terlalu mahal.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Achdiat Atmawinata telah mendapatkan surat dari asosiasi federasi pengguna gas industri yang meminta agar ada penyesuaian harga gas. Permintaan ini dinilainya wajar. Tingginya harga gas membuat produk yang dihasilkan industri dalam negeri lebih mahal dibandingkan industri di luar negeri yang memproduksi produk serupa dengan harga gas lebih rendah.
"Harga harus bersaing. Mereka (di luar negeri) harganya hanya berapa dolar (per mmbtu), di kita (dalam negeri) belasan dolar. Ya susah bersaing," kata Achdiat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (7/9).
Achdiat punya alasan mengapa ia mempertanyakan harga gas industri yang mahal. Di negara yang tidak mempunyai sumber daya gas, harga gas industri justru lebih rendah dari 10 dolar AS per mmbtu. Sedangkan di Indonesia, harga jual gas masih di atas 10 dolar AS per mmbtu.
DEN telah memiliki sejumlah kajian agar harga gas bisa ditekan di bawah 10 dolar AS. Bahkan, DEN akan mengusulkan harga gas bisa berada di antara 3-5 dolar AS per mmbtu. "Nilai ini (3-5 dolar AS) sudah wajar dan masuk hitungan," paparnya.