Rabu 07 Sep 2016 20:18 WIB

Pengamat: Cadangan Devisa Naik Bukan Karena Amnesti Pajak

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Petugas sedang menghitung mata uang dolar pada penukaran uang di Jakarta. (ilustrasi) (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Petugas sedang menghitung mata uang dolar pada penukaran uang di Jakarta. (ilustrasi) (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2016 sebesar 113,5 miliar dolar AS. Angka itu lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Juli 2016 sebesar 111,4 miliar dolar AS. 

Pengamat ekonom BCA David Sumual menilai, sepanjang bulan Agustus 2016, portofolio cenderung masuk terus dan penerimaan migas juga masih relatif besar. "Saya pikir sampai akhir tahun cadangan devisa cenderung naik," ujar David pada Republika, Rabu (7/9).

Berdasarkan data BI, peningkatan cadangan devisa antara lain didorong oleh penerimaan pajak dan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas. Beragam penerimaan itu melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, Rabu (7/9), dana repatriasi kebijakan amnesti pajak yang sudah masuk sebesar Rp 14,7 triliun atau sekitar 1 miliar dolar AS. Kendati begitu, David menilai, dana tersebut masih belum menambah cadangan devisa. Hal ini dikarenakan Wajib Pajak pemilik dana besar masih menunggu tambahan aturan terkait kebijakan pemerintah ini.

"Itu kan ada window of opportunity masuk sampai akhir tahun. Belum tentu dananya sudah masuk. Mungkin akhir tahun ada tambahan lagi dari program tax amnesty, saya pikir kalo dana repatriasi terus naik," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement