EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Polri untuk menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) sehingga menghambat waktu bongkar muat di pelabuhan menjadi lama. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Presiden memberi waktu satu bulan pada institusinya untuk 'bersih-bersih' pelabuhan.
"Beliau memberi batas waktu satu bulan agar ada perbaikan di sana," kata Tito, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9).
Dia mengatakan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bekerja di pelabuhan. Utamanya di pelabuhan-pelabuhan yang waktu bongkar muatnya masih di atas tujuh hari, yakni Pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Tim ini yang akan mempelajari di tahapan mana yang terjadi hambatan sehingga membuat dwelling time menjadi lama.
Menurut Tito, ada tiga tahapan yang akan diawasi oleh Satgas Polri, yakni tahapan pre-clearance yang berkaitan dengan perizinan, costume clearance yang berhubungan dengan bea cukai serta post-clearance yang melibatkan kewenangan otoritas pelabuhan.
"Katakan lah ditemukan pungli, kita akan bula laporan hotline. Setelah itu akan ada informasi-informasi dari para pengusaha bagian mana yang diperlambat. Nah ini yang kita gebrak," kata Kapolri.