Senin 19 Sep 2016 13:16 WIB

Pasar Modal Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar untuk jangka panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.

"Kita telah mengandalkan multiple pembiayaan. Kita lihat ini bisa dapat digunakan untuk infrastruktur dan pembangunan secara nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (19/9).

Nurhaida mengatakan, saat ini pasar modal semakin efisien dengan adanya pengembangan infrastruktur yang memudahkan para investor seperti melalui sistem berbasis teknologi.

"Pembangunan infrastuktur kita lihat butuh dana yang sangat besar. Kita lihat memang ada untuk pembiayaan. Tapi kita akan gunakan untuk pembiayaan sektor swasta," ujarnya.

Kendati begitu, Nurhaida menilai pemerintah perlu mengembangkan perbaikan sistem yang baik untuk dapat menumbuhkan pasar modal nasional. Untuk itu, pengetahuan dan sosialiasi pasar modal harus terus dilakukan secara masif mulai dari bangku sekolah hingga perguruan tinggi.

"Kita juga lakukan sosialisi ke SD, SMP, SMA dan juga universitas mendalami pasar modal. OJK juga telah memberikan berbagai kemudahan untuk berinvestasi di pasar modal," katanya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, pasar modal merupakan sumber pembiayaan yang penting. Apalagi, peran dari pasar modal telah meningkat signifikan di banyak negara berkembang, khususnya di Asia.

"Saya yakin dengan adanya dua saluran pembiayaan, melalui sektor perbankan dan pasar modal akan berkontribusi dalam mencapai keberlanjutan dan pertumbuhan inklusif melalui penyediaan pembiayaan untuk ekonomi,"katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement