Kamis 22 Sep 2016 19:57 WIB

Defisit RAPBN 2017 Disepakati 2,41 Persen

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Defisit (ilustrasi)
Foto: FINANCIALRED.COM
Defisit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2017 sebesar 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran ini setara denggan Rp 332,8 triliun dari total PDB tahun depan yang diproyeksikan sebesar Rp 13.600 triliun.

Defisit anggaran tahun depan diasumsikan lebih tinggi dibanding defisit yang tertuang dalam APBNP 2016 tahun ini sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari total PDB 2015 yakni Rp 12.500. Meski tahun ini pemerintah mencoba memperlebar defisit ke kisaran 2,5 hingga 2,7 persen.

"Defisit anggaran ini tidak perlu berlama-lama (dibahas), langsung disetujui. Jadi defisit anggaran dalam RAPBN 2017 yang disepakati sebesar Rp 332 triliun atau 2,41 persen terhadap PDB atau tidak ada perubahan dari yang diajukan sebelumnya," ujar Ketua Rapat Banggar Said Abdullah di Jakarta, Kamis (22/9).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa defisit tahun depan sudah diperhitungkan secara matang dengan melihat realisasi defisit tahun ini. Ia mengatakan bahwa proyeksi atau asumsi dalam RAPBN 2017 diputuskan tidak semata melihat APBNP 2016 tahun ini. Suahasil menambahkan, dengan segala perhitungan yang cermat dari angka realisasi yang ada saat ini, ia yakin tahun depan defisit tidak ada diperlebar secara signifikan seperti yang dilakukan pemerintah tahun ini. Sementara risiko penerimaan hingga akhir tahun ini masih diproyeksikan di angka Rp 219 triliun.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah melakukan dua kali koreksi defisit, dari 2,35 persen yang tertuang dalam APBNP 2016, menjadi 2,5 persen dari PDB. Perhitungan terakhir membuat pemerintah membuka peluang pelebaran defisit hingga 2,7 persen dari PDB hingga akhir tahun. Penerimaan negara untuk RAPBN 2017 juga dipasang di angka Rp 1.737,6 triliun dengan belanja negara sebesar Rp 2.070,5 triliun.

Selain asumsi dasar makro untuk defisit anggaran, Banggar juga menyetujui asumsi dasar untuk tingkat inflasi sebesar 4,0 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.300.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement