EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa program amnesti pajak akan menjadi salah satu faktor yang mendorong rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik meningkat menjadi Rp 6,6-Rp 7 triliun.
"Rata-rata nilai transaksi efek saat ini sekitar Rp 6,6-Rp 7 triliun per hari, naik sekitar 20 persen dari 2015 lalu Rp 5,7 triliun, karena amnesti pajak," ujar Direktur BEI Tito Sulistio di Jakarta, Jumat (23/9).
Ia menambahkan bahwa meningkatnya rata-rata nilai transaksi itu dapat mendorong rata-rata frekuensi transaksi harian turut terdongkrak. Dia memroyeksikan, frekuensi transaksi hingga akhir tahun ini dapat mencapai di kisaran 250 ribu-260 ribu kali transaksi.
Meningkatnya transaksi efek, kata dia, juga berpotensi mendorong nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp 6.000 triliun. Berdasarkan data BEI, per 23 September 2016 nilai kapitalisasi pasar modal (market capitalization) mencapai Rp 5.814 triliun. "Saya ingin 'market caps' mencapai Rp 6.000 triliun pada tahun ini," katanya.
Kapitalisasi pasar, kata dia, menunjukkan nilai efek yang tercatat di bursa saham atau, secara definisi diartikan sebagai total nilai surat berharga yang diterbitkan oleh berbagai perusahaan di dalam satu pasar. Berdasarkan data BEI per 5 Agustus 2016, nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia sebesar Rp 5.838,51 triliun.
Tito menambahkan bahwa kondisi ekonomi domestik yang relatif baik juga akan mempengaruhi psikologis investor asing untuk masuk ke dalam negeri melalui pasar saham. "Aliran dana masuk ke pasar saham domestik mencapai sekitar 2,8 miliar dolar AS, saya akan terus berupaya menambah persediaan produk agar dapat menampung," katanya.